Kumpulan Berita
BEI memastikan memperketat dan memperkuat sistem pengawasan pasar terhadap segala bentuk praktik manipulasi transaksi dan perdagangan terstruktur (orchestrated trading) atau praktik 'goreng saham'
Tindak dugaan pidana pasar modal kembali terjadi. Hal ini usai OJK dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas.
OJK membekukan total 2 miliar lembar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) buntut aksi manipulasi saham IPO dan transaksi semu yang diduga dilakukan Mirae Asset.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda Rp5,35 miliar kepada influencer saham berinisial BVN imbas goreng saham.
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) memberi penjelasan mengenai kabar penetapan tersangka Direktur Utama Djoko Joelijanto (DJ) oleh Bareskrim Mabes Polri.
OJK melaporkan telah mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp240,65 miliar kepada 151 pihak terkait kasus melakukan manipulasi harga saham
Sanurhasta Mitra menegaskan bahwa perseroan tidak terkait dengan individu-individu yang tengah menghadapi kasus hukum berkaitan dugaan tindak pidana pasar modal.
Pidana pasar modal insider trading yang dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Rekening senilai Rp467 miliar pun sudah diblokir