Kumpulan Berita
Shinhan Sekuritas terjerat dugaan manipulasi saham PT Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk dengan kode saham PIPA saat IPO.
OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat khususnya di bidang pasar modal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepolisian mengungkap praktek dugaan pidana pasar modal yang dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Modus goreng saham hingga rekening Rp467 miliar diblokir.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana saham (IPO), PT Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk dengan kode saham PIPA.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, menggeledah kantor Shinhan Sekuritas di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Kepolisian yang akan memeriksa adanya indikasi pidana saham gorengan di pasar modal.
Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai presentasi porsi kepemilikan saham masyarakat atau free float menjadi 15 persen akan menekan aksi saham-saham gorengan yang sebelumnya menjadi Perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.