Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN serta tiga pihak lain yang terbukti melakukan manipulasi harga saham dalam sejumlah kasus berbeda. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya tegas regulator dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan regulator akan memberikan tanda atau notasi khusus pada saham emiten yang belum memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen.
Kenaikan batas minimum saham publik (free float) bagi perusahaan tercatat menjadi 15 persen. Kebijakan ini berlaku efektif pada Maret 2026.
Percepatan demutualisasi bursa, reformasi tata kelola, dan rencana roadshow internasional untuk memperkuat keterbukaan informasi
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait masuknya dana pensiun (Dapen) dan perusahaan asuransi ke pasar saham domestik.
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) membukukan laba bersih dari operasi yang masih berjalan (continuing operations) sebesar Rp3,5 triliun sepanjang tahun 2025, meningkat tajam 21,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
OJK melaporkan telah mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp240,65 miliar kepada 151 pihak terkait kasus melakukan manipulasi harga saham
Investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp1,14 triliun secara month to date (MTD) dan mencapai Rp11,02 triliun