Kumpulan Berita
Airlangga Hartarto mengungkapkan dua skema yang tengah digodok oleh Pemerintah terkait rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pidana pasar modal insider trading yang dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Rekening senilai Rp467 miliar pun sudah diblokir
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat persyaratan bagi perusahaan yang ingin melantai di pasar modal sebagai upaya meningkatkan kualitas emiten sekaligus mencegah munculnya saham-saham spekulatif atau saham gorengan.
Shinhan Sekuritas terjerat dugaan manipulasi saham PT Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk dengan kode saham PIPA saat IPO.
OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat khususnya di bidang pasar modal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepolisian mengungkap praktek dugaan pidana pasar modal yang dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Modus goreng saham hingga rekening Rp467 miliar diblokir.
Klasifikasi investor yang sebelumnya hanya 9 jenis kini bertambah menjadi 27 jenis.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam aturan main investasi dana publik