Kumpulan Berita
Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) bakal segera disidang terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
Lembaga antirasuah pun segera menyeret penyuap dua Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut ke meja hijau.
Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Sebelumnya, penyidik antirasuah ini juga menggeledah kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura selama dua hari.
Politikus Partai Golkar ini ditetapkan tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) sebagai tersangka.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur