Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memproses eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SN) alias Paman Birin tidak memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif, Sahbirin Noor alias Paman Birin pada Senin, (18/11/2024).
KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai kalah dalam praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka.
Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel. Hal itu dilakukan lantaran, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih berpeluang memeriksa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor meski sudah tidak lagi berstatus tersangka.
Diketahui, Paman Birin memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, pada Senin, 11 November 2024.