Kumpulan Berita
Ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada 8 Januari 2026. Aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI, dengan tuntutan utama revisi kenaikan upah minimum 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan penolakan terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. Penetapan tersebut dihitung menggunakan indeks tertentu sebesar 0,75.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Buruh akan melakukan mogok kerja besar-besaran jika kenaikan upah minimum tahun 2026 di bawah angka 8,5 persen.
Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pelaksanaan reforma agraria dengan menyampaikan enam tuntutan pokok kaitannya untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta rakyat Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjadi salah satu nama yang muncul dalam isu reshuffle atau perombakan Kabinet di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah belum mendengar enam tuntutan yang disampaikan buruh. Menurutnya, hingga saat ini belum ada satupun tuntutan yang terealisasi.
Ketua KSPI Said Iqbal terkejut atas penetapan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka pemerasan sertifikasi K3. Iqbal menyoroti penanganan kasus buruh oleh Ebenezer dan godaan uang dalam penanganan pelanggaran perusahaan.