Kumpulan Berita
Dalam jabatan tersebut, ia akan menerima gaji dan tunjangan dengan total mencapai Rp18,6 juta per bulan.
Said Iqbal, resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh oleh Presiden Prabowo Subianto.
Said Iqbal akan menerima gaji Rp18,6 juta per bulan usai dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi meskipun dirinya kini bergabung dalam pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan alasan dirinya bersedia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Ia mengaku keputusan ini telah didiskusikan di KSPI khususnya dan bersama kawan-kawan buruh.
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali menguat. Kabar yang menghebohkan yaitu Purbaya Yudhi Sadewa mundur dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu).
KSPSI Andi Gani Nena Wea menepis anggapan gerakan buruh pecah setelah Jumhur Hidayat dan Said Iqbal masuk ke Kabinet Merah Putih.