Kumpulan Berita
Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam jabatan tersebut, ia akan menerima gaji dan tunjangan dengan total mencapai Rp18,6 juta per bulan.
Said Iqbal, resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh oleh Presiden Prabowo Subianto.
Said Iqbal menyoroti kesejahteraan buruh hingga upah. Hal ini disampaikan Said usai resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi meskipun dirinya kini bergabung dalam pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Prabowo sebelumnya juga melantik ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali menguat. Kabar yang menghebohkan yaitu Purbaya Yudhi Sadewa mundur dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu).