Kumpulan Berita

Said Iqbal.


Hot Issue
1 May 2026

May Day 2026: Said Iqbal Singgung PHK hingga Minta THR Bebas Pajak di Depan Prabowo

Said Iqbal menyampaikan sejumlah tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat (1/5/2026).

Hot Issue
7 April 2026

Buruh Ungkap Ada Sinyal PHK Besar-besaran 3 Bulan Lagi

KSPI mengungkapkan, akan ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dalam tiga bulan ke depan.

Hot Issue
7 April 2026

Buruh Siapkan 6 Tuntutan dalam Aksi May Day 2026, Ini Daftarnya

Ratusan ribu buruh akan menggelar aksi May Day di DPR pada 1 Mei 2026. Ada enam isu utama yang akan dibawa dalam May Day 2026.

Hot Issue
Selasa 24 Februari 2026 16:06 WIB

KSPI Tolak Impor Mobil India, Dinilai Ancam Buruh Lokal

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras pengadaan 105.000 unit mobil pick up yang diimpor dari India untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hot Issue
2 January 2026

Ribuan Buruh Bakal Demo Tuntut Kenaikan Upah Pekan Depan

Ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada 8 Januari 2026. Aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI, dengan tuntutan utama revisi kenaikan upah minimum 2026.

Hot Issue
24 December 2025

Said Iqbal Sebut UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Masih di Bawah Standar Layak Hidup

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan penolakan terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. Penetapan tersebut dihitung menggunakan indeks tertentu sebesar 0,75.

Hot Issue
16 December 2025

Bos Buruh Proyeksikan UMP Naik 4 Persen di 2026

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memproyeksikan kenaikan upah minimum hanya sebesar 4 persen pada 2026.

Hot Issue
13 October 2025

Buruh Ancam Mogok Nasional jika Upah 2026 Naik di Bawah 8,5 Persen

Buruh akan melakukan mogok kerja besar-besaran jika kenaikan upah minimum tahun 2026 di bawah angka 8,5 persen.