Kumpulan Berita
Pemerintah memperingatkan ancaman darurat sampah nasional. Pasalnya, timbunan sampah Indonesia telah menembus 26 juta ton, dengan 56,72 persen berasal dari rumah tangga pada awal 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa gerakan pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber akan berlaku mulai 10 Mei 2026. Gerakan ini merupakan tindaklanjuti atas kebijakan baru yang mana TPST Bantargebang, Kota Bekasi hanya menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa penyalahgunaan lahan serta kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi faktor utama penyebab banjir di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek.
Jakarta masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, terutama karena sampah yang masih tercampur sejak dari rumah.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional. Hal itu ia utarakan saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026).
Industri properti mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah menggunakan metode controlled landfill untuk mengelola sampah eksisting.
Ia mengaku Jakarta dihadapi persoalan penanganan sampah imbas longsor di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Pemerintah menyiapkan 20 lokasi yang telah memenuhi ketentuan regulasi sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).