Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan pengelolaan sampah nasional menjadi energi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) terkait pengelolaan sampah. Aturan tersebut akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebelum dibuang.
Pemerintah terus berupaya mengurangi masalah sampah plastik. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019.
Desiana melanjutkan, Tim SAR Gabungan sudah tidak menerima lagi laporan adanya orang hilang di lokasi kejadian.
Pengirim sampah ke lokasi tersebut tetap berjalan, namun sementara ini dialihkan melalui jalur zona 3.
Desiana menyampaikan korban langsung diangkut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Selanjutnya korban akan segera diidentifikasi.
Sebanyak 13 orang menjadi korban longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Hingga Senin (9/3/2026) pagi, jumlah korban yang telah ditemukan sebanyak delapan orang.
Gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, longsor pada Minggu 8 Maret 2026. Kejadian itu menelan korban jiwa.