Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan gerakan pemilihan sampah akan dimulai 10 Mei 2026.
Pemerintah memperingatkan ancaman darurat sampah nasional. Pasalnya, timbunan sampah Indonesia telah menembus 26 juta ton, dengan 56,72 persen berasal dari rumah tangga pada awal 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa gerakan pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber akan berlaku mulai 10 Mei 2026. Gerakan ini merupakan tindaklanjuti atas kebijakan baru yang mana TPST Bantargebang, Kota Bekasi hanya menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026.
TPST Bantargebang di Kota Bekasi disebut sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia sepanjang 2025, berdasarkan hasil riset Emmett Institute, Fakultas Hukum University of California, Los Angeles (UCLA). Kondisi tersebut akan ditangani melalui penyiapan skema pengolahan sampah yang lebih optimal.
Jakarta masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, terutama karena sampah yang masih tercampur sejak dari rumah.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional. Hal itu ia utarakan saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026).
Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq menyebut Indonesia tengah menghadapi darurat sampah nasional dengan produksi sampah mencapai sekitar 143 ribu ton per hari.
Ia mengaku Jakarta dihadapi persoalan penanganan sampah imbas longsor di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.