Kumpulan Berita
Ada tiga jenis sanksi bagi PNS yang bolos kerja. Sanksi tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021.
paratur Sipil Negara (ASN) diingatkan kembali masuk kerja pada Senin 4 Januari 2021 mendatang
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta untuk tak terlena setelah menjalani liburan akhir tahun 2020
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tidak bolos kerja pada hari ini.
Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS diingatkan kembali untuk mulai masuk kerja pada Senin 28 Desember hingga 30 Desember 2020.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan kembali masuk kerja pada hari ini hingga 30 Desember mendatang
BKN mencatat ada 299 PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan sanksi karena terlibat dalam pelanggaran netralitas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta keterangan 219 pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak hadir.