Kumpulan Berita
Purbaya mengungkapkan, pemerintah masih aktif menjalankan strategi intervensi dengan melakukan aksi beli instrumen Surat Berharga Negara.
Kementerian Keuangan telah resmi mengaktifkan instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) guna membantu Bank Indonesia (BI) meredam gejolak nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Langkah intervensi taktis ini difokuskan pada pasar obligasi domestik dengan tujuan utama menjaga tingkat imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) agar tetap kompetitif.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) resmi menyepakati penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk tahun anggaran 2026.
Danantara Indonesia menilai bahwa penempatan sebagian dana pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) merupakan praktik standar.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia akan menempatkan sekitar 30 hingga 40 persen modalnya pada aset-aset likuid, seperti Surat Berharga Negara (SBN).
Rupiah melemah tipis terhadap Dolar AS di akhir pekan, sejalan dengan tren mata uang Asia lainnya. BI melaporkan net outflow SRBI namun total modal asing masih inflow. Penurunan cadangan devisa juga memengaruhi pergerakan Rupiah. BI terus memperkuat koordinasi.
Menteri Keuangan melarang 5 bank Himbara menggunakan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dana tersebut wajib disalurkan dalam bentuk kredit untuk mendorong pertumbuhan sektor riil sesuai KMK 276/2025.
Menteri Keuangan Purbaya mengungkap surplus neraca dagang Indonesia selama lima tahun terakhir, mencapai USD29 miliar hingga Agustus 2025, didorong ekspor yang kuat dan impor terkendali. Kinerja ini berdampak positif pada rupiah dan kepercayaan investor.