Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap langkah Bank Indonesia (BI) yang merilis insentif bagi bank penampung Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Bauran stimulus ini dirancang untuk mengatasi isu segmentasi likuiditas yang sempat membayangi pasar uang domestik, sekaligus mengoptimalkan laju intermediasi industri perbankan ke sektor riil.
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 menembus Rp10.293,69 triliun, terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun (87,11 persen) dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun (12,89 persen). Dalam semester I 2026, total utang tersebut membengkak Rp655,79 triliun.
Purbaya mengungkapkan, pemerintah masih aktif menjalankan strategi intervensi dengan melakukan aksi beli instrumen Surat Berharga Negara.