Kumpulan Berita
Seluruh industri perbankan menjadikan manajemen risiko teknologi informasi sebagai bagian dari strategi organisasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) sepanjang tahun 2025.
Ada puluhan akun bodong bermunculan dengan mencatut nama dan logo resmi Pluang untuk menjerat korban
Sekjen Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Anika Faisal mengungkapkan bahwa saat ini ada dua pola scam dalam dunia perbankan, yaitu unauthorized fraud dan authorized fraud.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat praktik scam alias penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.