Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren investasi melalui platform Equity atau Securities Crowdfunding (SCF) meningkat 319,56%.
OJK merilis Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020
OJK menilai securities crowdfunding dapat dijadikan alternatif pendanaan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
pelaku bisnis Project Financing yang sudah tergabung dalam IKD diminta untuk masuk dalam layanan Securities Crowdfunding.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi.
Wimboh Santoso memaparkan skema Securities Crowdfunding (SCF) yang telah diluncurkan pada awal tahun ini.