Kumpulan Berita
Pelaku berhasil ditangkap 1x24 jam setelah mayat bayi ditemukan pada Rabu 21 Februari 2024 lalu.
Keduanya merupakan sepasang kekasih yang sejak lama menjalani hubungan asmara.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku pembuangan janin bayi