Kumpulan Berita
Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Ahli hukum pidana menyatakan kehadiran penyidik dalam persidangan sebagai saksi tidak sesuai fungsinya.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menekankan pentingnya alat bukti dalam suatu perkara harus diperoleh dengan cara yang sah.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyoroti keterangan ahli bahasa, Frans Asisi Datang selama persidangan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku kaget dengan hasil penggeledahan rumahnya. Usai giat tersebut, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang ternyata hanya berisi flashdisk.
Hasto Kristiyanto menyatakan keterangan saksi yang dihadirkan JPU merupakan daur ulang dan akrobat hukum.
Satpam Kantor DPP PDIP, Nurhasan mengaku sempat didatangi dua orang tak dikenal. Pertemuan itu berujung pada pertemuannya dengan Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awalnya, JPU menanyakan pengetahuan saksi perihal pertemuan Wahyu dan Hasto. Toni pun mengamini pernah melihat pertemuan mereka.