Kumpulan Berita
Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen akan membahas putusan MK tentang sekolah gratis SD-SMP negeri dan swasta.
Menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun tidak menuntut semua sekolah tanpa memungut biaya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) I DPP Partai Perindo, Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah Negeri maupun swasta.
DPR memastikan putusan MK sekolah gratis dimasukan dalam RUU Sisdiknas.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan postur anggaran pendidikan nasional yang selama ini belum optimal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan SD-SMP negeri dan swasta gratis.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Sarjoko menyebut uji coba sekolah gratis akan dilaksanakan tahun ini pada tahun ajaran baru mendatang.