Kumpulan Berita
Abdul Mu?? ti menanggapi isu soal sekolah swasta digratiskan usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembiayaan pendidikan dasar.
Perda sekolah swasta gratis di Jakarta tengah disiapkan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti meyakini, negara mampu memberikan layanan pendidikan gratis untuk semua jenjang pendidikan SD-SMP di Indonesia.
Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen akan membahas putusan MK tentang sekolah gratis SD-SMP negeri dan swasta.
Menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun tidak menuntut semua sekolah tanpa memungut biaya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) I DPP Partai Perindo, Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah Negeri maupun swasta.
DPR memastikan putusan MK sekolah gratis dimasukan dalam RUU Sisdiknas.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan postur anggaran pendidikan nasional yang selama ini belum optimal.