Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024.
Setelah berakhir hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengeketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun bisa juga jumlah tersebut berkurang, kata Suhartoyo tergantung kepercayaan publik terhadap lembaganya.