Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 gugatan hasil Pilkada, serentak baik ditingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota. Adapun persidangan awal akan dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2024.
Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Jayawijaya.
Jhon-Marthin resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 282.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024.
Setelah berakhir hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengeketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun bisa juga jumlah tersebut berkurang, kata Suhartoyo tergantung kepercayaan publik terhadap lembaganya.