Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan agenda terakhir
MK menolak permintaan kubu Anies dan Ganjar untuk memanggil Jokowi.
"Presiden sebagai Kepala Negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder."
Mahfud MD mengaku komunikasi antara ia dengan Ganjar Pranowo tetap lancar.
Itu disampaikan Eddy saat Bambang Widjojanto WO.
"Saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata Bambang.
Protes disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Nama Presiden Jokowi terus disebut-sebut dalam sidang PHPU, jadi layak dipanggil MK.