Kumpulan Berita
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, senjata api (senpi) laras panjang jenis Makarov dibeli pelaku S (31) yang merupakan seorang pengacara senilai Rp30 juta, dan Airsoft Gun senilai Rp3 juta.
Polisi menangkap seorang pengacara berinisial S (31) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal jenis airsoft gun dan narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal.
Pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika, dan airsoft gun rakitan.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api illegal serta menkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja
Polisi tengah mendalami dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik anak bos Prodia, Arif Nugroho.