Kumpulan Berita
Pengacara berinisial S (31) ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas dan cekcok dengan sopir mikrolet di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 07.55 WIB. Peristiwa itu mengungkap tindak pidana lain dari Lawyer tersebut.
Pada kesempatan itu, S mengklaim bahwa menenteng senpi tersebut untuk kepentingan pertahanan diri. Ia juga mengaku baru seminggu memiliki senjata tersebut.
Warga Depok, Jawa Barat (Jabar) diresahkan dengan ancaman maling motor yang membawa senjata api (senpi). Salah satu korbannya adalah, Hendra Aditya (37) yang kehilangan kendaraan roda duanya di Komplek Arco Jalan Rambutan, Duren Seribu, Bojongsari, Depok pada Minggu, 23 Maret 2025.
Seorang pemulung di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi, berinisial S dikagetkan dengan penemuan senjata api jenis revolver. Senjata itu berasal dari dalam tas yang dititipkan oleh orang tidak dikenal.
Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap seorang warga yang terbukti merakit dan menjual senjata api secara online.
Polisi tengah mendalami dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik anak bos Prodia, Arif Nugroho.
Benda yang diduga senpi itu ternyata bukanlah senjata api sungguhan. Polisi menyebut benda yang dikeluarkan DD untuk mengancam hanyalah korek api.
Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Wiratno menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 05.30 WIB pagi tadi. Menurut keterangan saksi, pelaku datang ke SPBU tersebut untuk mengisi bahan bakar jenis Pertalite.