Kumpulan Berita
Pelaku UMKM bidang makanan dan minuman pun dipermudah dalam proses sertifikasi produknya
Pemerintah mempercepat memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
(UMKM) akan memperoleh sertifikasi halal secara gratis.
Sebagai sektor usaha yang mengakar di tengah masyarakat, UMK memang memiliki peran besar di Indonesia.
Afdhal menerangkan, industri halal di Indonesia telah mengalami perkembangan cukup menggembirakan.
Munculnya gaya hidup halal yang muncul secara mondial itu, lanjut Mastuki, sangat berdampak bagi Indonesia.
Pemerintah memberikan insentif dengan menanggung biaya sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kemenag akan melakukan penyederhanaan sertifikasi halal dengan memberikan kepastian waktu serta pembebasan biaya sertifikasi halal bagi UMK.