Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada sejumlah alasan yang kemudian menjadi empat pilar kebijakan cukai hasil tembakau.
Mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai SKT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) efektif memberlakukan kenaikan cukai hasil tembakau pada 1 Februari 2021
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mengalami penyesuaian. Tarif naik rata-rata 12,5%,
Pemerintah menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai rokok tahun depan naik sebesar 12,5%
Sri Mulyani mengatakan, program pembinaan lingkungan sosial yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)
AMTI mengapresiasi keputusan pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati