Kumpulan Berita
ATR/BPN mengimbau masyarakat yang masih memegang girik untuk segera didaftarkan menjadi sertifikat tanah.
Masyarakat kini bisa meningkatkan status kepemilikan rumah dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik