Kumpulan Berita
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Ammar mengulas bukti percakapan yang ia serahkan mengenai adanya permintaan Rp300 juta dari oknum polisi.
Jon mengatakan bahwa penolakan tersebut karena saksi yang dihadirkan pada hari ini tidak ada di berita acara persidangan sejak awal.
Diketahui, sidang kali ini beragendakan saksi verbal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di mana Majelis Hakim baru memeriksa dua dari empat orang yang hadir.
Insiden itu terjadi setelah Ammar mendengarkan keterangan salah satu saksi verbal yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Ammar Zoni mengaku, tidak tahu menahu terkait penolakan permohonan saksi yang diajukan Gannas.
Febri kemudian ditanya mengenai awal mula perkenalannya dengan Ammar Zoni hingga bagaimana perilaku sang aktor selama di dalam sel.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, hal itu sudah melalui pemeriksaan internal.
Pesinetron Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jual-beli narkoba di dalam Rutan Jelas I Jakarta Pusat. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).