Kumpulan Berita
Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara dugaan pengedaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara peredaran narkotika di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Dalam kasus ini, pesinetron Ammar Zoni menjadi salah satu terdakwa.
JPU dalam sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, menyebut Ammar menerima keuntungan penjualan narkoba
Ammar Zoni muncul di sidang dengan penampilan baru yang lebih fresh.
Ammar Zoni mengaku depresi diceraikan Irish Bella hingga berharap bisa mendapatkan rehabilitasi agar jauh dari narkoba.
Ammar Zoni membeberkan alasan mengapaa dirinya meminjamkan uang Rp50 juta pada bandar narkoba bernama Akri.
Ammar Zoni memberikan jawaban dalam sidang usai dituntut hukuman cukup berat oleh JPU.
Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.