Kumpulan Berita
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyesalkan perbuatannya karena telah membunuh Brigadir J.
Bekas Kadiv Propam Polri itu pun juga sesekali memijat kepalanya, sambil menulis catatan pada surat dakwaan yang dipegangnya tersebut.
Sidang pembacaan dakwaan itu diketahui dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Sebelum dibawa keluar, Sambo turut mengenakan rompi tahanan kembali dan kedua tangannya diborgol.
Dengan mengenakan baju tahanan warga merah nomor 69, Putri Candrawathi masuk ke ruang sidang.
Kondisi saksi Putri yang sedang sakit tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang Yosua, Putri Chandrawati secara tidak berdaya.
Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus.
Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor, dari kalian berempat!'. Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah.