Kumpulan Berita
Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini.
Ayah mendiang Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat tidak percaya JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun.
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan surat tuntutan terhadap Kuat Maruf.
Isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hanya sebatas bumbu dalam tuntutan.
Menurutnya, alasan diberikan keringanan pada tuntutan Bharada lantaran permintaan dari keluarga Brigadir J.
Dia pun seolah membandingkan kecantikan PC dengan Wulan Guritno yang dinilai sudah berumur namun tetap cantik.
Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa tampak diam saja saat mendengarkan pembacaan tuntutan seumur hidup dari JPU.
Mobil tahanan, masuk ke halaman parkir PN Jakarta Sekatan sekira pukul 9.15 WIB.