Kumpulan Berita
Media sosial kembali dikagetkan dengan beredarnya foto Habib Smith di dalam bui. Coba lihat gayanya di sini.
Kuasa hukum Bahar meminta penahanan kliennya dipindahkan ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Ya, hakim pasti punya pertimbangan," kata Juru Bicara TKN, Arya Sinulingga kepada Okezone, Selasa (9/7/2019).
Hakim memvonis Habib Bahar bin Smith 3 tahun penjara, karena dirinya secara sah terbukti melakukan tindak penganiayaan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Bahar bin Smith dengan pidana penjara 3 tahun.
Mubaligh muda Habib Bahar bin Smith menghadapi vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim hari ini.
Pengadilan Negeri Bandung hari ini berencana menggelar sidang putusan kasus Habib Bahar bin Smith.
JPU) menolak nota pembelaan (pledoi) yang sebelumnya disampaikan terdakwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Habib Bahar Bin Smith.