Kumpulan Berita
Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur sempat terjatuh dan tak sadarkan diri.
Ade menambahkan, sejumlah aparat yang diturunkan untuk mengamankan massa mencoba melakukan perlawanan.
Adapun sejumlah aparat keamanan juga sudah mulai meninggalkan sekitar kawasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama empat tahun penjara.
Menurutnya, layanan akan beroperasi normal kembali jika jalur sudah memungkinkan untuk dilintasi armada bus.
Massa pendukung Habib Rizieq membubarkan diri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab (HRS) selama empat tahun penjara.
Pendukung HRS melempari polisi dengan batu. Polisi lantas menembakkan gas air mata untuk menghalau massa.