Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku sering mendapat tekanan menjelang dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyoroti proses lengkapnya berkas penyidikan atau P-21.
ekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang tersebut diserahkan dalam mata uang SGD.
Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang merupakan komisioner KPU tertangkap.
Hasto mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua jeratan pasal sekaligus.