Kumpulan Berita
Tim penasihat hukum Linda sempat menyampaikan keberatan.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mengakui pernah mengirimkan pesan kepada AKBP Doddy.
Irjen Teddy Minahasa menjalani persidangan atas kasus perdagangan narkoba.
Kasus persidangan terdakwa Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin 27 Februari 2023.
AKBP Dody Prawiranegara mengaku tak dapat keuntungan sedikit dari hasil penjualan sabu senilai SGD 27.300 atau Rp300 juta.
Terdakwa kasus narkoba, yang juga Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa diketahui menggunakan istilah
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku sebagai pembantu polisi sebagai agen informan. Hal itu disampaikan Linda dalam sidang lanjutan
Dody mengaku sebenarnya tak ingin menjalankan perintah tersebut.