Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.
Kasranto lalu mengambil barang tersebut secara langsung di rumah Linda di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sidang lanjutan terdakwa Irjen Teddy Minahasa Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan terdakwa Irjen Teddy Minahasa ditolak Majelis Hakim.