Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang lanjutan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
Sidang perdana tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru soal aktor intelektual penyiraman.
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan meminta persidangan perdana, perkara dugaan teror penyiraman air keras yang menimpa kliennya itu ditunda.
Sidang perdana kasus Novel Baswedan rencananya digelar, Kamis 19 Maret 2020 di PN Jakarta Utara. Berikut majelis hakimnya.