Kumpulan Berita
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD buka suara terkait kehadiran prajurit TNI yang berjaga di ruang sidang terdakwa Nadiem Makarim. Ia mengaku cukup terkejut karena baru pertama kali mengetahui adanya sidang kasus korupsi yang dijaga oleh TNI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pelibatan anggota TNI, dalam pengamanan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, membantah menerima aliran dana atau diperkaya hingga mencapai Rp809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengaku langsung memotong waktu liburan saat tahu perkara korupsi pengadaan Chromebook naik ke tingkat penyidikan.
Kehadiran ketiga anggota TNI itu langsung menjadi sorotan oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
Hakim mengabulkan permintaan Nadiem dan kuasa hukumnya, hanya saja sidang harus ditunda selama satu jam.
Dalam pemaparan itu, dia bersama tim Wartek memberikan pemaparan salah satunya terkait keterbatasan penggunaan Chromebook di Indonesia.
Jaksa menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.