Kumpulan Berita
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, membantah menerima aliran dana atau diperkaya hingga mencapai Rp809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengaku tak pernah menyesali keputusannya untuk menerima jabatan menteri.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengaku langsung memotong waktu liburan saat tahu perkara korupsi pengadaan Chromebook naik ke tingkat penyidikan.
Hakim mengabulkan permintaan Nadiem dan kuasa hukumnya, hanya saja sidang harus ditunda selama satu jam.
Nadiem justru bersikukuh untuk menggunakan OS berbasis Chrome. Jaksa menilai perbuatan Nadiem hanya untuk kepentingan bisnisnya.
Dalam pemaparan itu, dia bersama tim Wartek memberikan pemaparan salah satunya terkait keterbatasan penggunaan Chromebook di Indonesia.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menitipkan tiga nama pengusaha dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Jaksa penuntut umum memaparkan hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2,1 triliun.