Kumpulan Berita
Nikita Mirzani telah membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025)
Nikita Mirzani membagikan rutinitas selama delapan bulan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu karena kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita Mirzani mengaku, turun berat badan karena sangat mengkhawatirkan kondisi anaknya yang mengidap influenza tipe A.
Nikita Mirzani mengaku, penampilannya berkerudung merupakan sentilan untuk jaksa yang menyebutnya tidak sopan dalam sidang minggu lalu.
JPU mengungkapkan, sikap tidak sopan Nikita Mirzani selama persidangan menjadi salah satu alasan memberatkan tuntutannya.
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Selaku terdakwa, Nikita dituntut selama 11 tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar rupia oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU).
JPU akan bacakan tuntutan untuk Nikita Mirzani dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU pada hari ini (9/10/2025).