Kumpulan Berita
Alumni Trisakti untuk Jokowi yakin MK menolak permohonan kubu Prabowo-Sandi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Terhadap dalil pemohon, mahkamah mempertimbangkan selama persidangan tidak menemukan fakta adanya intimidasi ajakan baju putih.
Putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dibacakan hari ini diharapkan berjalan lancar.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sandiaga menekankan, kalau kondusivitasnya tak dijaga selama aksi demonstrasi. Maka, yang akan rugi adalah masyarakat sendiri.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima berkas perbaikan Prabowo-Sandi selaku pemohon yang disetorkan ke panitera pada 10 Juni 2019.
MK menolak eksepsi dari pihak termohon dan terkait terkait dengan perbaikan permohonan yang dilakukan oleh tim hukum Prabowo