Kumpulan Berita
"Kecewa," ujar Samuel saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1/2023).
Padahal, kata dia, Putri Candrawathi berperan aktif dalam pembunuhan Brigadir J.
Ada hal memberatkan dan meringankan dalam tuntutan Jaksa tersebut.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhdap Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Putri diyakini jaksa penuntut umum (JPU) turut serta melakukan tindakan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
JPU telah membacakan tuntutan Putri Candrawathi selama 8 tahun penjara.
Menurutnya, ada 4 bukti yang muncul di persidangan dan menerangkan fakta adanya kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Hal tersebut diungkap JPU dalam sidang tuntutan terdahap Putri Candrawathi.