Kumpulan Berita
Politikus Gerindra Ahmad Dhani menyatakan banding atas vonis 1 tahun penjara yang dibacakan majelis hakim di PN Surabaya.
Ahmad Dhani menyayangkan vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran idiot.
Menjatuhkan pidana kepada Ahmad Dhani Prasetyo selama 1 tahun.
Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).