Kumpulan Berita
Sampai saat ini tetap berlaku untuk pemeriksaan SIKM Sesuai Pergub 60 Tahun 2020.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberikan kelonggaran bagi warganya, yang hendak bepergian keluar.
Ada sekitar 20 kendaraan diminta putar balik lantaran pengendaranya tidak memiliki SIKM Tangsel.
Pandemi corona yang tak kunjung usai memang membuat semua sektor terdampak dan membuat masyarakat menjadi sulit beraktivitas.
Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) mulai diberlakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 4 Juni 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak 38.052 pemohon surat izin keluar masuk (SIKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan ketentuan baru dalam PSBB.
Pemprov DKI Jakarta terus mengimbau agar warga tetap berada di rumah