Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang turut menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Selasa 23 Juni 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa tahanan mereka diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Budi mengatakan, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dkk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK), Jumat (19/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 11 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Belasan saksi ini terdiri dari beberapa pejabat Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Jakarta Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang puluhan juta rupiah, saat menggeledah Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil Porsche saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua mobil sport tersebut tidak termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Silmy.