Kumpulan Berita
Selain Silmy Karim, Rionald Silaban juga turut dicopot dari jabatan komisaris perseroan.
Silmy Karim ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).
KPK selesai menggeledah rumah Silmy Karim (SK) pada Jumat (5/6/2026). Sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut disita penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026). Penggeledahan dilakukan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Kedatangan mereka ini untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pembelian rumah menggunakan kepingan emas oleh salah satu anak buah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Sosok tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
KPK menyebut Silmy Karim masih menerima aliran dana hasil dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) saat menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Uang tersebut diduga telah diterimanya sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023.