Kumpulan Berita
SIM adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara baik motor atau mobil yang berkendara di jalan raya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki program SIM keliling. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi.
Pasalnya, mengurus SIM di Satpas Polres Gowa sangat mudah dan cepat. Hal itu lantaran telah disiapkan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Beberapa pengendara mencoba menghindari razia di jalan utama dengan melewati jalan tikus.
Tilang sistem poin diterapkan, berikut daftar pelanggaran serta besaran hukuman pengurangan poinnya.
Tilang dengan sistem poin mulai diterapkan, SIM bisa dicabut.
Selain itu, ada sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan.
SIM adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara.