Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling, bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Sabtu (22/3/2025).
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Senin (10/3/2025).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Minggu (9/3/2025).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, pada Kamis(27/2/2025). Layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki program SIM keliling. Program ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Rabu (11/12/2024).
Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Senin (25/11/2024).