Kumpulan Berita
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling.
Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku
Melansir dari @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, pada Kamis (15/6/2023).
layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.