Kumpulan Berita
Layanan ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di lima lokasi di Ibu Kota, Jumat (20/1/2023).
Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling.
Layanan SIM keliling dibuka di lima lokasi oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa(17/1/2023).
Layanan SIM keliling di akhir pekan ini tetap dibuka di lima lokasi oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (14/1/2023).
SIM Keliling diperuntukkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB