Kumpulan Berita
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Layanan SIM Keliling pada hari ini, Selasa (20/9/2022) beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, la yanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling.
Berikut lokasi dan jadwal SIM keliling di Jakarta hari ini.
Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan