Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan SIM Keliling hari ini, Minggu (18/9/2022).
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling.
TMC Polda Metro Jaya lewat akun Twitter menginformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.